Oleh: Muhammad Afif Zainul Mustofa
Salat tasbih merupakan salah satu salat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad.
Dinamakan salat tasbih, karena di dalam salat tersebut banyak mengucapkan bacaan tasbih.
Di Indonesia, salat tasbih sering dilakukan oleh umat Islam pada 10 terakhir saat Ramadan, sebagai sarana untuk mendapatkan malam lailatul qadar.
Salat tasbih memiliki keutamaan yang begitu besar, sampai Imam As-Subki menyatakan: Tidaklah orang yang mendengar tentang keutamaan salat tasbih namun ia meninggalkannya (tidak melakukannya), kecuali orang itu adalah orang yang merendahkan agama”.
Lalu bagaimana tata cara pelaksanaan salat tasbih?
Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitab Al-Minhajul Qawim menjelaskan:
و صلاة التسبيح وهي أربع ركعات يقول في كل ركعة بعد الفاتحة والسورة: سبحان الله والحمد لله ولا إله إلا الله والله أكبر، زاد في الإحياء: ولا حول ولا قوة إلا بالله خمس عشرة مرة وفي كل من الركوع والاعتدال وكل من السجدتين والجلوس بينهما والجلوس بعد رفعه من السجدة الثانية في كل عشرة فذلك خمس وسبعون مرة في كل ركعة
Artinya: Salat tasbih yaitu salat empat rakat, di mana dalam setiap rakaatnya setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat lainnya, membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar; di dalam kitab Ihyâ ditambahi wa lâ haulâ wa lâ quwwata illâ billâh sebanyak 15 kali, dan pada tiap-tiap ruku’, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud dan duduk setelah sujud yang kedua masing-masing membaca sebanyak 10 kali. Maka itu semua berjumlah 75 kali dalam setiap satu rakaat.”
Pada dasarnya, tata cara pelaksanaan salat tasbih tidak jauh berbeda dengan tata cara pelaksanaan salat lainnya, baik syarat maupun rukunnya. Hanya saja dalam salat tasbih ada tambahan bacaan kalimat tasbih dalam jumlah tertentu.
Dari penjelasan Ibnu Hajar tersebut bisa dipahami, bahwa tata cara pelaksanaan salat tasbih adalah sebagai berikut:
- Salat tasbih di laksanakan dengan jumlah 4 rakaat.
Pelaksanaaan salat tasbih 4 rakaat itu bisa dilakukan dengan dua acara yaitu:
- Mengumpulkan 4 rakaat sekaligus dengan sekali salam.
- Memisah 2 rakaat 2 rakaat dengan dua kali salam seperti yang dijelaskan di dalam Hadis Nabi
صَلَاةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى
Artinya: Salat malam itu dua rkaat dua rakat.
- Membaca tasbih di setiap rakaat satelah membaca surat al Fatihah dan surat lainnya, sebelum ruku’ terlebih dahulu membaca kalimat subhânallâh wal hamdu lillâh wa lâ ilâha illallâhu wallâhu akbar (kalimat ini disebut tasbih) sebanyak 15 kali. Kemudian dilanjut dengan ruku’.
adapun surat – surat yang sunah di baca ketika salat tasbih menurut Imam As-Subki di antaranya yaitu surat al-Zalzalah, al-Adiyat, al-Fath dan surat al-Ikhlas. - Pada saat ruku’ sebelum i’tidal membaca tasbih sebanyak 10 kali, baru kemudian i’tidal.
- Pada saat i’tidal sebelum turun untuk sujud, membaca tasbih sebanyak 10 kali, kemudian melakukan sujud.
- Saat sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali. Kemudian bangun duduk di antara dua sujud.
- Pada saat duduk di antara dua sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali, dilanjutkan dengan sujud kedua.
- Pada saat sujud kedua membaca tasbih sebanyak 10 kali.
- Setelah sujud tidak langsung berdiri memulai rakaat kedua, melainkan duduk terlebih dahulu untuk membaca tasbih 10 kali. Barulah kemudian lanjut berdiri untuk melaksanakan rakaat kedua.
Dengan demikian satu rakaat salat tasbih terdapat 75 kali bacaan tasbih. Untuk rakaat kedua dan seterusnya, tata caranya sama seperti halnya rakaat pertama, lalu diakhiri dengan salam.
Dengan demikian, jumlah keseluruhan bacaan tasbih yang dibaca dalam salat tasbih adalah sebanyak 300 kali. Yaitu 75 kali bacaan tasbih dikalikan rakaat keseluruhan (4 rakaat). (*)
Muhammad Afif Zainul Mustofa, Santri Tasywiqul Furqon Kajeksan, Kota, Kudus