Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi berbasis keagamaan terbesar di Indonesia. Didirikan di Surabaya pada 1926 M oleh sejumlah ulama, yang antara lain dipelopori oleh KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Chasbullah dan KH. Bisri Syansuri.
KH. Hasyim Asy’ari sendiri kemudian terpilih sebagai Rais Akbar NU. Ayahhanda KH. A. Wachid Hasyim yang juga kakek dari KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), itu memiliki sanad (silsilah) keilmuan sampai Baginda Nabi Muhammad Saw. dan juga menjadi salah satu rujukan ulama di Nusantara.
Kini, telah lebih dari 90 tahun NU mengabdi kepada Indonesia. NU menjadi satu organisasi keagamaan yang diterima masyarakat, yang mengembangkan dan senantiasa membumikan Islam ‘ala ahlussunnah wal jama’ah an-nahdliyyah yang rahmatan lil ‘alamin.
Terma ahlussunnah wal jama’ah sendiri, sebenarnya adalah siapa yang mengikuti ajaran Nabi dan Sahabatnya. Lantaran banyak sekali organisasi yang mengklaim sebagai ahlussunnah wal jama’ah, maka NU kemudian mengidentifikasi ahlussunnah wal jama’ah-nya dengan menambah ‘’an-nahdliyah’’ untuk membedakan dengan yang lain.
Harus diakui, NU memiliki amalan-amalan yang memang belum pernah dilakukan oleh Baginda Nabi. Namun apakah amalan-amalan itu kemudian bisa langsung dihukumi haram?
Tidak, tentunya. Tahlil, misalnya, yang di kalangan warga Nahdliyin dikenal dengan ‘’tahlilah’’. Tahlilan yang umumnya digelar dari rumah ke rumah atau di makam, oleh sebagian kelompok dikatakan haram, bahkan dituding menyebabkan kekufuran.
Jika ada yang mengatakan tahlilan haram dan menuding orang yang suka tahlilan sebagai kufur, maka itu adalah hal yang aneh. Sebab, dalam tahlilan bacaan yang dibaca adalah ayat-ayat suci, membaca tahlil (la Ilaha illa Allah), dan bacaan-bacaan lainnya. Maka aneh jika membaca ayat suci, membaca kalimat thayyibah justru dikatakan kafir.
Masih banyak lagi amalan-amalan NU yang bisa menjadi contoh, dan itu tetap lestari sampai sekarang; membaca manaqib, melakukan selametan, berkirim doa bagi orang yang sudah meninggal, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, menjelang satu abad NU, apa yang mesti menjadi catatan penting bagi warga Nahdliyin?
Dalam konteks bermasyarakat di negara Indonesia yang plural, warga NU harus mampu memosisikan diri kapan mesti berjiwa Islami dan kapan berjiwa oraganisatoris. Apalagi, kita hidup di tengah masyarakat, yang sangat mungkin bersinggungan dengan orang-orang yang berseberangan pemikiran dengan kita sebagai warga Nahdliyin, bahkan bersebrangan dengan agama Islam.
Kita mesti mampu memosisikan kapan harus berjiwa Islam, yaitu dengan cara menumbuhkan dan memperlihatkan bahwa kita harus saling menguatkan sesama Muslim tanpa menindas agama lain. Pun, harus mampu memosisikan kapan berjiwa organisasi dengan menumbuhkan semangat berjuang tanpa melukai organisasi Islam lainnya. Kita mesti tegas untuk hal ini.
Dan menjelang satu abad NU, kita, khususnya para kader NU ini, harus mengambil peran maksimal dalam usaha ikut mengembangkan ajaran Islam ahlussunnah wal jama’ah dan membumikan Islam rahmatan lil ‘alamin.
Dan ‘’ladang’’ untuk mewujudkan peran itu, sangat banyak. Bisa melalui jalur pendidikan, media (literasi), politik, dan melalui lembaga-lembaga (institusi) lain sesuai kompetensi masing–masing. Pertanyaannya, akankah kita para kader NU ini memiliki kesadaran untuk mengambil peran maksimal itu? (*)
Kiai Ahmad Bahruddin