Pendahuluan
Kehadiran Islam berfungsi sebagai rahmat dan nikmat bagi semesta alam. Allah Subhanahu Wata’ala telah mewahyukan agama ini dalam nilai kesempurnaan yang tinggi, untuk mengantarkan manusia kepada kebahagiaan lahir dan batin di dunia dan akhirat. Islam mengatur berbagai aspek kehidupan beribadah, berbangsa, bernegara, bermasyarakat maupun berkeyakinan yang benar.
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang multikultural. Setiap elemen masyarakat memiliki kebudayaan yang khas, hal ini disebabkan karena kondisi sosial budaya masyarakat antara yang satu dengan yang lain berbeda. Kebudayaan merupakan sesuatu yang kompleks yang meliputi banyak hal, misalnya pengetahuan, kesenian, moral, adat istiadat, serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan manusia sebagai bagian dari masyarakat. Kebudayaan merupakan kesatuan dari gagasan, simbol-simbol dan nilai yang akhirnya akan menjadi sebuah tradisi. Sejalan dengan adanya penyebaran agama, tradisi yang terdapat pada suatu masyarakat akan dipengaruhi oleh ajaran agama yang berkembang.
Ritual rabu wekasan sudah menjadi tradisi di kalangan umat Islam, khususnya di Jawa, yang sampai kini masih dilestarikan. Dalam penamaan dan cara pelaksanaan tradisi ini berbeda-beda di setiap tempat. Ada beberapa istilah dalam penamaan Rabu akhir di bulan Safar itu, antara lain Rebo Wekasan, Rabu Pungkasan, Rabu Kasan. Di hari tersebut, ada yang mengadakan haul sesepuh dan tahlil bersama di tempat pemakaman umum, ada yang menggelar doa dan dzikir bersama, membuat minuman yang disebut air salamun, dan amalan-amaln lain.
1.Tradisi Masyarakat
Tradisi membaur erat dengan kehidupan masyarakat dari waktu ke waktu pada suatu daerah, agama, dan negara yang sama. Tradisi adalah aturan hidup dan adat istiadat dari masa silam yang secara turun temurun diamalkan, diakui, dipelihara, dan dilestarikan oleh kelompok masyarakat, sehingga merupakan totalitas yang tak terpisahkan dari pola kehidupan mereka sehari-hari.
Rabu Wekasan adalah tradisi ritual yang dilaksanakan pada hari rabu terakhir bulan Safar guna memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dari berbagai macam malapetaka yang akan terjadi pada hari tersebut. Tradisi ini sudah berlangsung secara turun-temurun di kalangan masyarakat.
Fakta yang ditemukan penulis, terkait tradisi masyarakat yang banyak dilakukan ketika datangnya hari rabu terahir bulan shafar, diantaranya:
- Salat Rabu Wekasan;
Salat ini berjumlah empat rakaat, dua salaman. Dilaksanakan pada malam rabu akhir bulan safar.
- Membaca Surat Yasin;
Membaca surat yasin satu kali, Ketika sampai ayat “Salamun qoulan min robbin rahim” diulang sebanyak 313 kali.
2. Pendapat Ulama
Dijelaskan dalam kitab karya Syeikh Abdul Hamid bin Ali bin Abdul Qodir Quds al-Makki (1277-1335), diterangkan bahwa al-Allamah as-Syaikh Addiyarbi dalam Mujarrobat-nya mengatakan, ba’dlul arifin dari ahlul kasyf menceritakan, pada setiap Rabu akhir Shafar, akan diturunkan ke bumi 300.000 malapetaka dan 20.000 macam bencana. Barang siapa melakukan salat 4 rakaat, di setiap rakaat setelah fatihah membaca surat al-Kautsar tujuh belas kali, al-Ikhlas lima kali, dan Mu’awwidzatain satu kali. Setelah salam membaca do’a tertentu. (Kanzun Najah Wassurur, 95).
”Di kitab yang sama disebutkan, sebagian orang sholih pada hari itu menganjurkan untuk membaca Surat Yasin. Ketika sampai ayat “Salamun qoulan min robbin rahim” diulang sebanyak 313 kali. Setelah selesai membaca Yasin, membaca doa tertentu. (Kanzun Najah, 98).
Pijakan ritual atau amaliyah Rabu Wekasan adalah berdasar kasyf atau ilham, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Kanzun Najah. Al-imam Tajuddin Assubuki dalam Jamul Jawami’ mengemukakan, ilham adalah petunjuk dari Allah yang diberikan ke dalam hati seseorang. Ilham diberikan husus oleh Allah kepada sebagian orang pilihan-Nya. Ilham bukanlah hujjah, karena tidak ada jaminan ma’shum bagi orang yang menerimanya. Ilham juga tidak bisa bersih (steril) dari bisikan setan.
Hal itu berbeda dengan pendapat sebagian kalangan shufi, yang menyatakan, bahwa ilham bisa digunakan sebagai hujjah bagi dirinya sendiri. Adapun orang yang ma’shum seperti Nabi, maka ilham bisa digunakan sebagai hujjah bagi dirinya dan orang lain, jika memang ada hubungannya dengan orang lain sebagaimana wahyu.
Penjelasan tersebut menunjukkan, salat Rabu Wekasan bukan sunnah Nabi, karena dasar dari amaliyahnya berdasarkan ilham, sementara ilham itu tidak bisa dijadikan hujjah.
Pembahasan
- Bagaimana hukum melakukan salat sebagaimana yang dilakukan masyarakat?
Al-imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj menjelaskan, tidak diperkenankan dan tidak sah salat-salat ini dengan niat yang dianggap baik oleh kalangan shufiyyah, tanpa adanya dalil di dalam assunnah. Namun jika ia niat salat secara mutlak (tanpa niat salat Rabu Wekasan, dll) kemudian ia berdoa setelahnya dengan doa yang mengandung permohonan perlindungan atau istikhoroh, maka itu tidak berbahaya. Alhasil, selama salat dan amaliyah lainnya tidak diyakini sebagai sunnah atau masyru’ dari Nabi, dan dalam salat diniati secara mutlak, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.
- Bacaan surat dalam salat. Sebagaimana yang dilakukan masyarakat dan tertulis dalam kitab Mujarrobat.
Salat yang dilakukan masyarakat sebagaimana dalam kitab mujarrobat, yaitu setiap rakaat setelah bacaan fatihah membaca surat al-Kautsar tujuh belas kali, al-Ikhlas lima kali, dan Mu’awwidzatain satu kali. Itu diperbolehkan dalam syariat, walaupun Nabi tidak pernah membaca bacaan-bacaan itu dalam salat. Imam Bukhori meriwayatkan sebuah hadis, ada seorang Sahabat yang setiap rakaat membaca surat al-Ikhlas dan disampaikan kepada Rasulullah, ternyata Baginda Nabi tidak melarang. Dari hadis ini al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari berkata, hadis ini adalah dalil diperbolehkannya menentukan atau membaca sebagian al-Quran berdasarkan kemauannya dan memperbanyak membacanya.
- Bacaan Surat Yasin dan pengulangan sebagian ayat.
Surat Yasin adalah bagian dari al-Quran, yang tak seorang pun (umat Islam) meragukan tentang pahala dan anjuran membacanya. Bahkan ada juga yang berpendapat, Surat Yasin mempunyai keutamaan sendiri. Jadi, hukumnya boleh pada malam Rabu Wekasan seseorang membaca Surat Yasin dan mendapatkan pahala secara umum. Dengan catatan, tanpa meyakini bahwa ini adalah kesunnahan tersendiri pada malam Rabu Wekasan.
Selanjutnya, bagaimana perihal pengulangan ayat “Salamun qoulan min robbin rahim” sebanyak 313 kali? Terkait hal itu, Sayyid Abdurrahman dalam Ghoyatu Talhish mengemukakan, apa yang dilakukan sebagian orang sholih dengan mengulangi sebagian surat Quran dalam hizb, mempunyai dalil dalam hadis. Hal itu seperti termaktub dalam hadis, “Barang siapa membaca al-Ikhlas 200 kali…” dan hadis “… bacalah al-Ikhlas dan Muawwidztain ketika Shubuh sebanyak tiga kali…”. Tidak ada larangan pengulangan ayat atau surat, bahkan itu termasuk amalan baik yang diberi pahala.